Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34285

2016-02-19 01:02

Hak Azasi Manusia harus di junjung tinggi, namun tidak berarti juga menyebabkan bertentangan dengan norma2 Agama yang berlaku di Negara kita Indonesia