Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34286

2016-02-19 01:15

Kenapa Anda menandatangani petisi ini?
Karna tidak layak dan menurut ajaran agama islam nikah atau suka sesama jenis itu dosa besar kita diciptakan berpasang-pasangan bukan sesama jenis. Dan lagi bukan agama islam saja yg melarang agama lainpun melarang