Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34324

2016-02-19 09:15

lgbt itu perlu di beri bimbing karena lgbt merupakan suatu penyakit kejiwaan dan kurangnya dalam beragama