Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34370

2016-02-19 17:40

LGBT itu jelas adalah penyimpangan perilaku seksual, tidak ada bedanya dengan pedofilia.....