Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34378

2016-02-19 23:12

Sadarlah LGBT bukan lagi melanggar ketentuan HAM. tapi melanggar perintah Tuhan juga.