Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34381

2016-02-20 01:13

Saia sangat tdk menyetujui LGBT di legalkan karna merusak norma2 kaidah agama, tdk sesuai dg norma agama, tdk mencerminkan moral yg baik & bahkan bagaikan tdk bermoral . Membahayakan & akan merusak generasi, para LGBT hrs di sembuhkan dr penyakit spt ini dan bukan d berikan ruang lingkup utk berkembang & hrs tdk di legalkan .