Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34382 Re:

2016-02-20 01:16

#34376: -  

 LGBT jgn d beri ruang lingkup utk sosialisasi komunitas nya. LGBT hrs d sembuhkan & d berikan penangan khusus dlm hal penyembuhan kemoralan nya. Sangat2 tdk menyetujui di legalkan karna tdk sesuai dg norma agama.