Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34389

2016-02-20 04:04

Karna LGBT menyalahi aturan agama,
Walaupum disekeliling kita memang ada LGBT kita bisa menyamakan ia seperti orang biasa dan tidak menghujatnya,
Menurut saya jika LGBT di legalkan itu sudah sanagat aneh ,,karena indonesia negara yang beragama yang sudah jelas diterangkan dalam agama LGBT itu tidak boleh.