Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34392

2016-02-20 05:07

Karena perilaku kaum LGBT adalah penyimpangan dan gangguan kejiwaan yang membahayakan generasi yang akan datang.