Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34393

2016-02-20 05:18

LGBT itu penyakit dan perlu disembuhkan, karena saya tidak ingin keluarga saya dan lingkungan saya terjangkit penyakit ini. Tidak boleh dibenarkan dan dilegalkan kesalahan ini..