Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34405

2016-02-20 08:49

walaupun menolak LGBT, bukan berarti harus ditindak secara membabi-buta dan chaos.. terima kasih