Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34421

2016-02-20 13:53

Karena bertentangan dengan agama dan dapat mengundang adzab Allah swt. Naudzubillahminzalik.. semoga para LGBT diberi hidayah oleh Allah swt. Aamiin