Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34435

2016-02-20 15:43

Karena hal ini bertengtangan dengan hukumagama dimana tuhan menciptakan manusia berpasangan2an yaitu laki2 dan perempuan, bukan laki2 dengan laki2 atau perempuan dengan perempuan. Seharusnya mereka ingat kisah kaum sodom yang diazab oleh Allah