Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34446

2016-02-21 00:21

Karena lgbt itu haram hukum nya dalam agama,dan sudah pasti say menolaknya.