Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34466

2016-02-21 06:50

Karena tidak sesuai dengan adat istiadat negara indonesia dan menyimpang dari norma norma yg ada dalam UUD 1945