Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34470

2016-02-21 07:12

Kalo aliran ini dibiarkan ada atau disahkannya ideologi ini, masa depan negara hancur dan hanya akan membuat Tuhan Allah MURKA kalo kita yang tidak setuju hanya dia 2 saja. Mereka sekarang beranin sounding begitu keras, berarti kita yang menolak juga harus lebih lagi. Ini sah kan, gerakan k pelompok aneh yang lain bisabermunculan dan minta disahkan. Apa bedanya kita dan Amerika?.