Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34485

2016-02-21 11:00

lGBT adalah penyakit yg mungkin bisa atau tdk bisa disembuhkan, namun sy tdk setuju/menolak dgn keras jika negara melegalisasinya, dan negara mestinya menghormati HAM umat Islam yg mayoritas.