Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34486

2016-02-21 11:04

lGBT adalah penyakit yg mungkin bisa atau tdk bisa disembuhkan, namun sy tdk setuju/menolak dgn keras jika negara melegalisasinya, dan negara mestinya menghormati HAM umat Islam yg mayoritas. Namun jika negara dlm bentuk DPR dan Pemerintah tetap ngotot ingin melegalisasinya, mk dapat dipastikan bahwa gugatan dari berbagai pihak akan banyak muncul termasuk dari saya yg akan menggugatnya secara hukum.