Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34491

2016-02-21 11:51

Jangan jadikan negara ini yg tidak memiliki moral dan attitud yg tidak wajar dalam agama saya hub antara sesama jenis itu hukumnya haram. Karena sudah bukan jaman ya jahiliah atau kebodohan.