Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34503

2016-02-21 14:25

Karena LGBT bukan hanya sebagai penyimpangan orientasi seksual ataupun gaya hidup, tapi sudah menjadi sebuah penyakit yang dapat menular (dan pasti selalu ingin menularkannya) kepada orang lain.