Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34530

2016-02-22 03:08

Sy berharap ini bisa menolong org banyak,, bahkan para korban yg terjerumus LBGT smg bisa segera ditolong, diterapi dan kembali mjalani fitrah nya semula