Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34545

2016-02-22 07:40

Karena Lgbt tidak sesuai dengan perintah Allah dan merupakan pelanggaran hukum Allah, bangsa kita bisa hancur jika melanggar perintah Allah.