Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34546

2016-02-22 08:17

Krena sesuatu hal buruk itu sangat cepat menyebar daripada hal yang baik.. Maka dari itu saya berharap petisi ini cepat ditanggapi khalayak umum dan tentunya wakil rakyat