Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34550

2016-02-22 09:26

Tidak ada kata ampun untuk orang - orang yang merusak akhlak dan perilaku menyimpang, karena kita pasti mempunyai anak dan keturunan, apakah semua keadaan harus mengatasnamakan HAM? lalu bagaimana nasib anak kita yang menjadi korban perlakuan dari pelaku disorientasi seksual ini? tidak dilegalkan saja sudah banyak merusak masa depan anak - anak, apalagi jika dilegalkan. Apakah ini yang dimaksud dengan HAM oleh para pelaku dan penggiat LGBT ini? apa mereka dapat menjamin tidak akan mencari korban dari kalangan anak - anak yang tidak berdaya dan tidak berdosa? intinya selain bertentangan dengan hukum ALLAH SWT, hal ini juga sangat merusak moral bagi rakyat Indonesia yang masih mempunyai aturan dan adab karena Indonesia adalah negara yang berke - Tuhanan bukan negara yang tidak punya adab dan tidak punya Tuhan.