Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34579

2016-02-23 07:31

LGBT ini bukan untuk di sah-kan tapi untuk di obati/diterapi agar normal kembali
Hakikat makhluk hidup itu berkembang biak, pasangan nya MALE-FEMALE