Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34587

2016-02-23 14:03

Jenis kelamin itu hanya ada 2, laki-laki dan perempuan. Tdk ada jenis kelamin ke tiga...
Yg ke tiga penyakit...