Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34605

2016-02-24 11:13

karena dilarang oleh agama dan merusak citra bangsa indonesia. layaknya binatang yang tidak berpikir panjang dengan melakukan seks ke sesama jenis.