Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34629

2016-02-25 10:02

"Penyakit" ini harus dihilangkan karena akan merusak moral bangsa dan juga melanggar norma agama