Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34636

2016-02-25 14:32

Karena perbuatan LGBT dilarang agama Islam. Indonesia berdasarkan Ke Tuhanan Yang Maha Esa