Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34641

2016-02-25 22:57

1.Mengakibatkan ,,punahnya regenerasi kemanusiaan,,, dan setiap perbuatan yg mengakibatkan punahnya keturunan kemanusiaan adalah melanggar nilai2 HAM,,, 2.Merusak tatanan Agama, sosial,budaya masyarakat indonesia,,, Perbuatan tsb jg melanggar HAM,,,