Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34672

2016-02-28 02:16

LGBT bertentangan dengan HAM, Pancasila, UUD 1945, norma adat, budaya, kemanusiaan, dan lebih rendah dari binatang, sangat membahayakan dan perlu diberantas, penderitanya disembuhkan yang mau sembuh, yang tidak mau dihukum seberat2nya