Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34702

2016-03-01 10:45

Akui keberadaannya, tapi tidak untuk melegalkannya. Tidak untuk dimusuhi, namun dirangkul agar kembali. Semoga para LGBT ditunjukkan jalan yang lurus.