Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34732

2016-03-03 22:54

Menurut saya keberadaan lgbt sudah Kita tolelir di negara Kita. Tapi Untuk mengesahkan tunda kan dan menyenangkan luaskan saya Kira itu Ada penyaringan yg harus di sembuhkan