Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34740

2016-03-05 16:25

LGBT jelas dilarang agama dan perbuatan yang tidak bisa diterima masyarakat normal.