Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34743

2016-03-06 08:57

LGBT adalah penyakit, untuk itu kita sebagai warga yang baik jangan menyakiti lagi dengan cemoohan, sindiran, caci. Kita harus sadarkan bersama, dan beri pemahaman kenapa kita tidak menerima legalitas LGBT itu di negara ini. Pakailah para psikolog ahli, untuk membantu menyembuhkan penyakit ini. Mereka juga warga negara, mereka juga punya hak di negara ini. Jadi yang anti LGBT tidak boleh menghina, menjauhi, mempermalukan mereka kan tidak adil itu bagi mereka.