Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34745

2016-03-06 14:56

Karena LGBT adalah penyimpangan dari fitroh manusia, penyimpangan ini akan merusak generasi, dan membuat para pelaku LGBT ini berdosa, karena telah melawan Allah atas ketetapanNya. Negara harus menjadikan warganya menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhannya, bukan negara membiarkan warganya melakukan perbuatan penyimpangan dengan alasan HAM, ini berarti negara menjerumuskan rakyatnya ke lembah nista. kami menolak LGBT.