Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34761

2016-03-10 00:07

LGBT harus diobati dan dibina kembali untuk menjadi benar jika tidak bisa dibinasakan saja dari bumi Indonesia karena telah menolak Pancasila