Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34770

2016-03-14 04:03

Lgbt adalah penyakit yang harus disembuhkan diobati bukan untuk dibiarkan menular. Jangan sampai laknat Alloh turun karena mereka dan kita membiarkan. Na'udzubillah