Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34775

2016-03-15 15:48

LGBT tidak sesuai dengan kodrat manusia, jenis kelamin hanya laki-laki atau perempuan, titik. Laki-laki nikah dengan perempuan atau sebaliknya, bila tidak, itu namanya penyimpangan! Harus dijelaskan, diobati, disadarkan. Kasihan mereka, semoga mereka sadar dan bisa normal kembali, aamiin.