Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34779

2016-03-20 08:35

Karena LGBT tdk hanya bertentangan dengan hukum agama dan norma budaya tetapi juga kodrat manusia yg menciptakan laki2 n wanita sebagai pasangan hidup