Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34787

2016-03-22 13:43

Semoga kedepannya pelaku LGBT lebih memahami perilaku mereka selama ini, dan menjalani kehidupan yang normal, terima kasih