Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34806

2016-04-30 02:21

berdasarkan pancasila sila pertama yang berbunyi ketuhanan yang maha esa, untuk itu sebagai warga indonesia yang taat pada dasar negara maka wajib bagi kita untuk mematuhinya. Indonesia termasuk negara hukum yang memberikan hak pada warganya untuk memeluk keyakinan/agama sesuai dengan hati nuraninya, manusia yang taat beragama hendaknya kita menyadari dan mengerti bahwa agama itu diajarkan agar kita tunduk patuh terhadap perintah dan petunjuk Tuhan. dan sepanjang yang saya tahu Kepercayaan manapun tidak menghalalkan umatnya untuk menikah sejenis. Indonesia merupakan bangsa dan kebudayaan timur, tetap junjunglah norma yang ada karena itu adalah hakikat bangsa dan warganya. jangan sampai trend LGBT ini membentuk kebiasaan dan pola pikir yang harus diikuti, sebagai manusia yang sadar hendaknya kita berfikir apa tujuan Tuhan menciptakan kita di Bumi.