Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34813

2016-06-25 16:56

karena saya kurang setuju adanya kelompok lgbt di indonesia.. karena lgbt melanggar hukum agama, norma yang berlaku di indonesia. jika lgbt tetap ada di indonesia bagaimana indonesia bisa menjadi negara yang beragama? Allah aja melarang masa hal seperti ini pemerintah tidak mau menolak keraa.s.. tolong jangan buat allah melaknat seperri kaum nabi luth