Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #34846

2016-09-12 09:19

LGBT penyakit dan pelakunya sumber penyakit sehingga tdk perlu dilegalisasi karena itu cukup disembuhkan