Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

Quoted post


Gost

#1963

2015-07-05 15:51

Ini adalah petisi terbodoh yang pernah saya baca. Kaum LGBT tidak merugikan masyarakat, dan ini bukanlah "penyakit yang menular". Masa kah kalian ingin melarang manusia untuk mencintai, walau sesama jenis? Tidak semua orang memiliki kepercayaan yang sama dengan kalian, jangan memaksakan kepercayaan kalian kepada orang-orang itu. Imajinasikan diri kalian lahir di dunia dengan mayoritas masyarakat homoseksual, sedikit sekali masyarakat yang dilahirkan sebagai heteroseksual, dan kalian terlahir sebagai seorang heteroseksual. Heteroseksual dianggap sebagai penyakit, kemerosotan moral, dan penyimpangan. Apa yang akan kalian lakukan? Memaksakan diri kalian untuk menjadi homoseksual? Hal ini adalah sesuatu yang tidak mungkin, bukan? Jika katamu hal ini dapat dilakukan, maka harus saya tegaskan kepada anda bahwa cinta bukanlah sesuatu yang dapat dipaksakan. Sebelum melakukan sesuatu, cobalah meletakan diri kalian di posisi orang lain, dan berpikirlah apakah kalian akan senang jika diperlakukan seperti itu? Toh kaum LGBT tidak memaksa kalian ikut kaum mereka, dan mereka tidak merugikan kamu. Mengapa perlu repot-repot menghalangi kebahagiaan orang? 

Odgovori


Gost

#1972 Re:

2015-07-05 15:54:44

#1963: -  

gay detected

shame shame shame~


Gost

#1981 Re:

2015-07-05 15:56:41

#1963: -  

 Karena itu tidak normal. Kecium nih antek-antek LGBT. Dasar.
Bukan soal kepercayaan. Tapi coba pikir, cowok+cowok atau cewek+cewek? Jadinya apa? Dasar.


Gost

#1984 Re:

2015-07-05 15:56:59

#1963: -  

 wekaweka bilang aja lo ngebela para kaum lo kan, gay lo coeg!!!