Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

Quoted post


Gost

#2134

2015-07-05 17:05

Coba fikir dengan landasan agama islam, islam sangat melarang manusia mempunyai hubungan spesial dengan sesama jenis. INDONESIA NEGARA ISLAM coy. Atau mungkin anggota komnas HAM tidak beragama islam? Dan saya fikir agama lain juga melarang hal yang seperti ini. Jadi dari mana komnas HAM bisa memberi kebebasan pada penyuka sesama jenis ini? Pecuma kalian berpendidikan tinggi kalau cuma hal seperti ini kalian tidak bisa memikirkan keburukannya!

Odgovori


Gost

#2184 Re:

2015-07-05 17:56:24

#2134: -  bukannya indonesia negara hukum ya ? oke lah mayoritas emang islam, tapi ini bukan negara yg berlandaskan agama.