Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

Quoted post


Gost

#14173 Re: Re:

2016-02-09 22:03

#13668: Pepenk - Re:  

 Mas baca yg bener dong beritanya. Disni permasalahannya adalah kaum LGBT yg telah diusik ketenangan kehidupannya dengan kaum yg merasa normal, dan kaum normal tersebutlah yg memulai kejahatan diskriminatif sosial. Wajar kaum lgbt meminta untuk tidak adanya diskriminatif yg dirasa sdh ada terhadap kaum lgbt oleh kaum yg norma dari dlu. Dmn kaum lgbt pun adalah manusia dn wni dmn mereka punya hak yg sma sebagai manusia bukan skedar sbgai lgbt. Sharusnya sbgai manusia yg beragama tau akan menghormati sesama. Bagaimana bisa dblg anda tidak menjaga agama anda jika anda sndri tidak bisa menghormati kaum lainny sengan mengusik mereka? ... Ini bukan hanya berbicara ttg hak tapi juga berbicara ttg menghargai dn dihargai !

Odgovori

Put

#23759 Re: Re: Re:

2016-02-10 14:54:57

#14173: - Re: Re:  

 Mas maaf sekali dalam agama kita memang diajarkan untuk saling bertoleransi. Tapi itu terhadap umat beragama lainnya bukan kepada sesuatu yg menyimpang.