Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

Quoted post

Mozart

#14911 Re: Re:

2016-02-10 00:03

#1861: - Re:  

 Jelas ini penyakit. Hanya orang yg tidak berpikir dan tidak punya hati yg bilang ini bukan penyakit. Agama apapun tidak mengakui komunitas ini. Fitrah manusia itu berpasangan, yg namanya berpasangan itu harus berbeda. Tidak akan pernah bisa dalam hukum fisika kutub positif ketemu kutub positif demikian juga kutub negatif dgn kutub negatif...pasti akan saling menolak.

Odgovori


Gost

#19547 Re: Re: Re:

2016-02-10 06:47:55

#14911: Mozart - Re: Re:  

 Seruju banget