Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

Quoted post


Gost

#16634

2016-02-10 02:21

mengurangi penyakit masyarakat, bukan membesarkan penyakit masyarakat.

Odgovori


Gost

#16659 Re:

2016-02-10 02:23:39

#16634: -  

 masyarakat yg terkait LGBT harus diluruskan melalui agama dan psikologi hingga penyakit yg dideritanya sembuh dan normal kembali.