Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

Quoted post


Gost

#19486 Re: Re:

2016-02-10 06:43

#830: - Re:  

 Apakah tingkah laku seperti itu dikatakan BERADAB???

Dan jelas itu juga sudah melanggar pancasila ke -2

Odgovori


Gost

#19540 Re: Re: Re:

2016-02-10 06:47:25

#19486: - Re: Re:  

 Hahaha

Menurut ahli & org2 pinter itu beradab...

Ayoo bunuh LGBT, walau kata komnas HAM mereka jg manusia yg punya hak untuk dibolehkan hidup. =))